News

KPK selidiki asal-usul Land Cruiser milik Bupati Ade Kuswara

KPK sejauh ini menduga mobil tersebut terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri asal-usul Toyota Land Cruiser berpelat B 77 AAD milik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang atau ADK yang sudah disita pada 23 Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah ingin mengetahui siapa yang memberikan mobil itu, untuk kepentingan apa, dan apa motif di balik pemberiannya.

“Ini masih didalami terkait mobil itu diberikan oleh siapa, dalam rangka apa, dan motifnya untuk apa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

KPK rencananya akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa memberi penjelasan tentang asal-usul mobil tersebut. Budi menambahkan sejauh ini dugaan sementara mobil itu terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Ade Kuswara.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK kesepuluh di tahun 2025 yang berlangsung di Bekasi pada 18 Desember, di mana sepuluh orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta pada 19 Desember untuk diperiksa, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

Ade Kuswara dan HM Kunang dijadikan tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Langkah penyelidikan asal-usul Land Cruiser ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menguak seluruh bukti dan alur transaksi yang terkait kasus dugaan suap tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: